Kamis, 01 September 2016

Putu Fajar Arcana: Drupadi

Duka di tahun 1965 ternyata masih menyisakan luka yang mendalam. Itulah yang coba diungkapkan Putu Fajar Arcana dalam buku kumpulan cerpennya: Drupadi. Sebenarnya tidak hanya itu saja. Buku ini dibagi menjadi dua garis besar cerita, yakni tragedi dan reinkarnasi.

Dalam kumpulan cerita yang terangkum di bingkai kisah tragedi, penulis kelahiran Negara, Bali bagian Barat ini mengisahkan kejadian-kejadian kekejaman di tahun 1965 yang sebagian besar mengambil latar tempat di Negara, kota kelahiran penulis sendiri. Barangkali ini juga yang membuat cerita yang ditulis Putu terasa meyakinkan. Membaca cerpennya serasa melihat Negara di tahun yang lampau ditambah pula dengan adat-istiadat yang masih terjadi disana.

Membaca cerita yang terangkum dalam bingkai tragedi. Membuat kita mengerti akan kekakuan pemerintahan. Dalam cerpen yang berjudul 'Daftar Hitam' menunjukkan betapa negara ini dulu memandang 'masa bodoh' dengan apa yang terjadi sebenarnya di masyarakat. Tak ada alasan mengelak bagi warganya dari eksekusi meski menurut pengakuan warga, seseorang dinyatakan tak ada sangkutpautnya dengan partai  illegal itu.

Keseluruhan cerita dalam bingkai tragedi menunjukkan betapa kejamnya pembantaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap suatu partai yang terlarang. Melindungi orang yang masuk daftar buron sama saja dengan menyerahkan diri. Untuk ikut di eksekusi pula.

Sementara, di bagian kedua. Dalam cerita-cerita yang dibingkai dengan judul reinkarnasi, penulis disini mengisahkan kejadian-kejadian yang berbau metafisika, terkait alam roh, surga, juga neraka. Semisal dalam cerpen 'Drupadi' Putu Fajar Arcana memaparkan pada pembaca bahwa adanya kepercayaan seseorang dapat dilahirkan lagi karena harus menebus dosa-dosanya di masa dimana dia hidup dulu. Sehingga dalam cerita tersebut beberapa tokoh lain memperlakukan tokoh itu--reinkarnasi: telah dilahirkan kembali--dengan semena-mena. Dan mereka menganggap itu pantas-pantas saja. Sebab dalam pemahaman mereka itu merupakan hukuman atas kesalahannya di masa lampau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar